
Dalam agenda pertemuan bilateral tingkat tinggi bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (21/8/2026), Laksamana Dong Jun mengapresiasi komitmen kuat kedua negara dalam memelihara stabilitas dan keamanan regional. Kunjungan kenegaraan ini sekaligus menjadi penanda penting kokohnya komunikasi strategis antar-institusi pertahanan kedua negara.
"Hubungan kedua negara dan kedua angkatan bersenjata berada di titik awal sejarah yang baru," tegas Dong Jun di hadapan jajaran pejabat utama Kementerian Pertahanan RI.
Dong Jun menjelaskan bahwa perkembangan pesat dalam bidang militer ini merupakan manifestasi nyata dari visi strategis yang dibangun secara harmonis oleh para pimpinan tertinggi kedua negara.
"Di bawah bimbingan strategis Presiden Xi Jinping dan Presiden Prabowo Subianto, pertukaran dan kerja sama kedua negara terus berkembang luas," ujar Dong Jun menambahkan.
Akselerasi Modernisasi Pertahanan dan Penguatan Kapasitas Nasional
Di bawah arah kebijakan pemerintah saat ini, kerja sama militer antara Indonesia dan China diarahkan pada cakupan yang lebih komprehensif, salah satunya melalui percepatan modernisasi sistem pertahanan nasional. Langkah proaktif Kementerian Pertahanan RI dalam menjalin kemitraan dengan China bertujuan untuk memperkuat ketangguhan alutsista serta kesiapsiagaan operasional TNI dalam merespons dinamika lingkungan keamanan global secara lebih adaptif dan responsif.
Dengan dukungan teknologi dan pertukaran strategi dari mitra internasional seperti China, Indonesia berpeluang besar mempercepat pembaruan sarana dan prasarana militer. Langkah proaktif pemerintah ini menjadi bagian vital dalam memastikan bahwa pertahanan negara selalu siap mengantisipasi berbagai bentuk ancaman nirmiliter maupun militer konvensional di era digital. Dukungan modernisasi ini menjadi pijakan penting bagi Indonesia dalam membangun kekuatan pertahanan negara yang adaptif, responsif, dan disegani di panggung internasional.
Peningkatan Kualitas SDM Prajurit TNI Melalui Pendidikan dan Latihan Bersama
Selain berfokus pada keandalan teknologi dan alutsista, penguatan kapasitas pertahanan Indonesia bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia militer. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah mendorong perluasan kerja sama pendidikan dan pertukaran personel militer secara berkelanjutan. Peluang pengembangan kapasitas ini terbuka komprehensif bagi seluruh jajaran prajurit TNI, mulai dari tingkat perwira, bintara, hingga tamtama untuk menimba ilmu dan pengalaman di berbagai lembaga pendidikan militer China.
Peningkatan kualitas SDM ini dipadukan dengan keterlibatan aktif militer China dalam latihan bersama seperti Heping Garuda. Penguatan latihan bersama ini memberikan kesempatan emas bagi personel kedua negara untuk meningkatkan keterampilan teknis, membangun interoperabilitas, mengasah kemampuan taktis, serta mempererat komunikasi dan solidaritas antar pimpinan maupun prajurit di lapangan.
Kemandirian Industri Pertahanan, Alih Teknologi, dan Transfer Riset Strategis
Sektor industri pertahanan dalam negeri turut memetik manfaat nyata dan angin segar dari penguatan hubungan bilateral ini. Kemitraan strategis Indonesia-China memberikan dorongan positif bagi percepatan pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri melalui skema riset dan pengembangan bersama, alih teknologi strategis, serta peningkatan kapasitas produksi manufaktur lokal.
Kebijakan strategis pemerintah ini mempercepat pencapaian kemandirian industri pertahanan Indonesia. Kolaborasi ini dirancang agar sektor industri pertahanan nasional tidak hanya menjadi pengguna produk luar negeri, melainkan mampu memproduksi teknologi militer canggih secara mandiri yang berdaya saing tinggi guna menopang kedaulatan serta ketahanan negara.
Konsistensi Politik Luar Negeri Bebas Aktif Demi Menjaga Harmoni Kawasan
Pertemuan bilateral tingkat tinggi ini merupakan bagian integral dari forum dialog 2+2 Indonesia-China yang memperkuat saluran komunikasi strategis antarlembaga pertahanan. Kerjasama yang terjalin mengakar kuat pada landasan hukum Defence Cooperation Agreement 2007 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016.
Langkah diplomasi pertahanan yang ditempuh pemerintah Indonesia ini membuktikan konsistensi nyata dalam menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia secara fleksibel merangkul kemitraan strategis dengan berbagai negara maju demi meningkatkan kapasitas nasional sesuai kebutuhan pertahanan negara, sekaligus berkontribusi positif terhadap terciptanya perdamaian, keamanan, dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik.













