
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menghubungkan Presiden dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Prasetyo Hadi, pemerintah menghormati sepenuhnya mekanisme penegakan hukum dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat yang memiliki kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo Hadi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Presiden tidak berada dalam posisi untuk memengaruhi jalannya suatu perkara dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemerintah Perkuat Prinsip Negara Hukum
Sikap resmi Istana dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat prinsip negara hukum, di mana setiap lembaga menjalankan fungsi sesuai kewenangan konstitusionalnya.
Dalam kerangka tersebut, aparat penegak hukum memiliki independensi untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah memandang bahwa pemisahan yang jelas antara kewenangan eksekutif dan proses hukum merupakan salah satu syarat penting untuk menjaga objektivitas penegakan hukum.
Tidak Ada Perlakuan Khusus dalam Penegakan Hukum
Istana juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penanganan suatu perkara tidak didasarkan pada jabatan, hubungan pribadi, ataupun kedekatan dengan Presiden, melainkan sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Dengan prinsip tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa proses hukum tidak boleh dibangun di atas asumsi mengenai pengaruh politik, tetapi harus berpijak pada pembuktian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Jaga Independensi Lembaga Penegak Hukum
Pemerintah menilai kepercayaan publik terhadap sistem hukum hanya dapat terbangun apabila seluruh institusi bekerja secara profesional dan independen.
Karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menghindari narasi yang dapat menimbulkan persepsi seolah-olah Presiden memiliki keterlibatan dalam penanganan suatu perkara.
Menurut pemerintah, memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja tanpa tekanan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Komitmen Pemerintah pada Penegakan Hukum yang Objektif
Melalui penegasan Mensesneg, Istana kembali menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo menjunjung tinggi independensi penegakan hukum. Seluruh proses hukum diserahkan kepada institusi yang berwenang agar dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah berharap masyarakat terus mendukung terciptanya iklim penegakan hukum yang berkeadilan dengan menghormati mekanisme yang berlaku. Sikap tersebut dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola negara yang transparan, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum, serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.












